Pemberhentian Dosen a.n Ni Nyoman MA
Menindaklanjuti surat pengunduran diri Sdri.Ns.Ni Nyoman MA,S.Kep,M.Si.Med sebagai Dosen Universitas Karya Husada Semarang terhitung mulai tanggal (TMT) 10 November 2025.
Sehubungan dengan hal diatas, seluruh keterlibatan dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat pada Universitas Karya Husada Semarang serta seluruh kegiatan penunjang akademik maupun administratif dinyatakan dihentikan terhitung mulai tanggal (TMT) 10 November 2025.
Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
link Surat Pemberitahuan Pemberhentian Dosen a.n Ni Nyoman MA : link Surat atau https://drive.google.com/file/d/1MkNz2vgGcWJobPUVNUiYMBSWN_ttgoM-/view?usp=sharing